15 Syawal 1445 H


Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor : 061/1334 - Umum

tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Bogor